PenaTerkini, Pematang Raya (Simalungun) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menggelar razia insidentil rutin guna untuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, Senin,(02/09/2024) malam.
Kegiatan razia insidentil ini diakukan dalam menjalankan amanah Kadiv Pemasyarakatan kepada Dirjen Pemasyarakatan dan ditujukan kepada Kalapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar.
Dalam persiapan razia insidentil ini diawali dengan apel para petugas dipimpin langsung oleh Ka.KPLP, Kasi Kamtib dan staff KPLP, Komandan Jaga, serta petugas jaga yang bertugas. Selanjutnya dilakukan penggeledahan kamar pada Blok Pattimura (Kamar 02 dan Kamar 03).
Dalam pengarahannya Kepala KPLP memberikan arahan serta amanat untuk para petugas agar melakukan tindakan razia yang humanis serta tetap patuh terhadap SOP, sehingga menciptakan situasi hunian yang tetap kondusif dan tertib.
Kemudian kegiatan ini diharapkan guna meminimalisir barang-barang terlarang masuk kedalam kamar hunian dan menunjang untuk menciptakan situasi Lapas yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban, agar terciptanya lapas yang aman dan kondusif sebagai bentuk deteksi dini di Lapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar.
“Sebagai bentuk deteksi dini terhadap kamtib, terdapat beberapa barang yang diindikasikan dapat memicu meganggu Keamanan dan Ketertiban yang ditemukan dibakar sebagai bentuk pemusnahan terhadap reaksi deteksi dini terhadap gangguan kamtib.” ujar Ka KLP. ( Erwan Mulya )
Discussion about this post