PenaTerkini, Medan – Kota Medan merupakan kota terbesar ke- tiga di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya itu, saat ini sedang mengalami persoalan serius dalam mengatasi permasalahan sosial akibat semangkin ramai muncul gelandangan dan pengemis bergentayangan di setiap titik sudut ruas jalan, yang berdampak wajah Ibu Kota Sumatera Utara ini terlihat kusam.
Persoalan tentang keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) sudah seharusnya menjadi perhatian khusus untuk segera ditangani.Apalagi saat ini menjelang pelaksanaan PON ke- XXI Aceh- Sumut sudah di depan mata, dan Kota Medan menjadi salah satu tuan rumah pelaksanaan kegiatan olahraga bergensi itu.
Fenomena kehadiran para gelandangan dan juga pengemis di Kota Medan, terlihat jelas di sepanjang ruas jalan, bahkan tidak sedikit dijumpai di persimpangan lampu merah.
Dalam pantauan media ini memperlihatkan, di persimpangan Jalan Besar Simpang Selayang Kota Medan ramai anak-anak kecil berkeliaran yang seharusnya mendapatkan tempat yang layak dan juga berada di bangku sekolah, namun pada kenyataannya harus mengemis berharap sumbangan pengendara sepeda motor dan mobil yang berhenti.
Banyak asumsi masyarakat mempertanyakan, Kemanakah Dinas Sosial Kota Medan??.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoirudin Rangkuti saat di konfirmasi media ini melalui pesan singkat, Selasa (06/08/2024) menjelaskan, bahwa Dinas Sosial Kota Medan setiap hari mobile penjangkauan terhadap keberadaan Gepeng terkhusus di lokasi-lokasi rawan Gepeng seperti di sebutkan.
Khoirudin Rangkuti menuturkan, keberadaan Gepeng yang ada ini terdiri atas lanjut usia, anak-anak usianya produktif antara 18-60 tahun.
“Gepeng diassesment di rumah singgah dan diberikan layanan sosial pemenuhan kebutuhan dasar sesuai dengan hasil assesment sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku, yakni berupa makanan selama di rumah singgah, bimbingan sosial, koordinasi akses untuk mendapatkan layanan kesehatan dan pendidikan, identifikasi kependudukan, reunifikasi/ pemulangan ke keluarga dan rujukan rehabilitasi sosial dalam panti.”ujar Kadis Sosial Kota Medan.
Ditambahkannya, pada kenyataannya , banyak anak-anak yang dilibatkan orang tuanya turut mengemis di jalanan.
“Sesuai dengan kewenangan Pemerintah Kota Medan telah dilakukan pembinaaan sosial kepada orang tua dan keluarganya, bagi yang bukan warga Kota Medan telah dikoordinasikan penanganan lanjutan kepada Pemerintah Kota/Kabupaten asal kependudukan Gepeng. Bagi anak-anak terlantar yang tidak diketahui keberadaan keluarganya dilakukan rujukan pengasuhan dalam panti baik panti yang dikelola oleh masyarakat maupun oleh Pemerintah.”pungkasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Medan setiap tahunnya telah menganggarkan dana untuk bantuan sosial yang disalurkan melalui dinas sosial kepada kelompok masyarakat maupun perorangan sebagaimana dalam laporan keuangan belanja Tahun 2021 sebesar Rp. 51,657,300,000 dan T. A 2022 sebesar Rp 56,779,552,000 . (tim)
Discussion about this post