PenaTerkini.com, Jakarta – Polres Pematangsiantar merespon laporan dari masyarakat dengan langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas meninggalnya seorang guru bernama Tialam Elpina Br Panjaitan (53) di sebuah kamar No.15 kos-kosan Lubis, Jalan. Purba, Kelurahan. Timbang Galung, Kecamatan. Siantar Barat, Kota Siantar pada hari Selasa (27/02/2024) siang pukul 13.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K melaui Kapolsek Siantar Barat Iptu. Agustina Triyadewi menerangkan bahwa korban (Tialam Elpina Br Panjaitan-red) warga Huta janji Matogu Desa Laras Dua Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, atau Jalan. H.Ulakma Sinaga Perumahan Residen Nagori Rambung merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten. Simalungun merupakan guru SD Negeri di Jalan Sudirman Kota Siantar.
Ia menjelaskan, pada hari Selasa (27/02/2024) siang sekira pukul 12.30 WIB, saksi Jojor Marintan Panggabean tiba di Kos-kosan Lubis, kemudian Jojor bertanya kepada salah seorang penghuni kos-kosan yang mana kamarnya Boru Panjaitan adalah seorang Guru SD.
Kemudian salah seorang penghuni kos menjawab itu kamar No.15. Lalu saksi Jojor mengetuk ngetuk pintu kamar No.15 sambil memanggil, namun tidak ada jawaban dari dalam kamar.
Dikarenakan pintu kamar keadaan terkunci maka saksi Jojor membuka jendela dan melihat dari cela jendela korban tergeletak diatas kasur. Jojor pun memanggil manggil korban namun tidak ada jawaban, sehingga Jojor mengatakan kepada penjaga kos-kosan bernana Supriadi Saragih bahwasanya korban yang merupakan temannya berada didalam kamar tersebut.
Jojor dan Supriadi pun memanggil panggil korban sembari pintu kamar diketuk tapi korban tidak ada jawaban. Merasa curiga maka kejadian dilaporkan ke Polsek Siantar Barat.
Sekira Pukul 13.30 Wib Kapolsek Siantar Barat Ipda Agustina Triyadewi bersama personil piket dan dibantu Sat Reskrim Polsek Siantar dipimpin Kanit Jahtanras Ipda. Sahat Sinaga, S.H., serta Tim Inafis tiba di tempat Kos Lubis tersebut.
Setelah pintu kamar dibuka ternyata korban ditemukan sudah meninggal. Lalu jasad korban dibawa ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar.
Pihak keluarga korban yang datang ke ruangan jenajah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jasad korban. Keluarga menerima ikhlas Korban meninggal karena saki di deritanya.
Adanya surat pernyataan tersebut jasad korban diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan.
Sementara saksi Jojor Marintan Panggabean teman korban mengatakan korban masih memiliki suami sah dan anak, namun korban meninggalkan rumah serta tinggal dikos-kosan Lubis tersebut dan selama ini korban sering mengeluh penyakit hypertensi. (Erwan)
Discussion about this post