PenaTerkini.com, Pematangsiantar – Personil piket Satuan fungsi (Satfung) dan Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar menyelesaikan masalah perkelahian melalui problem solving, Minggu,(0 4/02/2024) malam pukul 21.30 WIB.
Perkelahian itu terjadi pada hari Minggu, 4 Februari 2024 malam pukul 19.00 Wib di Jalan. Ricardo Siahaan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Dimana, perkelahian itu diduga dilakukan pihak kedua berinisial JMH terhadap pihak pertama, Serius Halawa yang disebabkan kesalahpahaman.
Selanjutnya personil piket Satfung Polsek Siantar Selatan memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi.
Hasil dari mediasi itu kedua belah pihak sepakat bersama dan menyelesaikan secara kekeluargaan dengan kesepakatan yang ditulis dalam surat pernyataan.
Adanya perdamaian itu pihak Polsek Siantar Selatan menyelesaikan masalah perkelahian melalui problem solving. (Erwan)
Discussion about this post