PenaTerkini, Pematangsiantar – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akhirnya mengeuarkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar Nomor: Skep 913/DPP/Golkar/VIII/2024 tentang Pengesahan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menetapkan Mangatas Marulitua Silalahi S.E., sebagai Calon Walikota dan Ade Sandrawati Purba,S.H sebagai Waki Wali Kota Pematangsiantar.
Surat Keputusan DPP Partai Golkar ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartato dan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Lodewijk F Paulus tertanggal 6 Agustus 2024 itu, diserah olah Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar.
Mangatas Maruli Silalahi, S.E bakal calon Wali Kota Pematangsiantar mengatakan, sangat berterima kasih kepada DPP Partai Golkar yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya bersama Ade Sandrawati Purba, S.H.,sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar pada Pilkada serentak 2024.
“Saya dan ibu Ade Sandra sangat berterimakasih kepada DPP Partai Golkar telah memberikan kepercayaan dan hal ini juga sekaligus memutuskan informasi yang berseliweran, ” ujar Mangatas Silalahi kepada media saat dihubungi melalui ponsel, Kamis (08/08/2024) sekira jam 19.40 WIB.
Dikatakannya, bahwa dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi di Partai Golkar dan berjuang untuk menang di Pilkada Serentak 2024.
“Karena tadi, begitu diserahkan oleh Doli Kurnia Tandjung, perintahnya harus menang.” cetusnya.
Ketua Partai Golkar Pematangsiantar ini mengaku bahwa telah menjalin komunikasi dengan beberapa partai lainnya untuk mendapatkan SK yang sama. (Soib Siahaan)Pematangsiantar, PRESISI – NEWS | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akhirnya mengeuarkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar Nomor: Skep 913/DPP/Golkar/VIII/2024 tentang Pengesahan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menetapkan Mangatas Marulitua Silalahi S.E., sebagai Calon Walikota dan Ade Sandrawati Purba S.H sebagai Waki Wali Kota Pematangsiantar.
Surat Keputusan DPP Partai Golkar ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartato dan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Lodewijk F Paulus tertanggal 6 Agustus 2024 itu, diserah olah Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar.
Mangatas Maruli Silalahi, S.E bakal calon Wali Kota Pematangsiantar mengatakan, sangat berterima kasih kepada DPP Partai Golkar yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya bersama Ade Sandrawati Purba, S.H.,sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar pada Pilkada serentak 2024.
“Saya dan ibu Ade Sandra sangat berterimakasih kepada DPP Partai Golkar telah memberikan kepercayaan dan hal ini juga sekaligus memutuskan informasi yang berseliweran, ” ujar Mangatas Silalahi kepada media saat dihubungi melalui ponsel, Kamis (08/08/2024) sekira jam 19.40 WIB.
Dikatakannya, bahwa dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi di Partai Golkar dan berjuang untuk menang di Pilkada Serentak 2024.
“Karena tadi, begitu diserahkan oleh Doli Kurnia Tandjung, perintahnya harus menang.” cetusnya.
Ketua Partai Golkar Pematangsiantar ini mengaku bahwa telah menjalin komunikasi dengan beberapa partai lainnya untuk mendapatkan SK yang sama. (Erwan S)
Discussion about this post